Sekjen MUI, Anwar Abbas menyebut menyesatkan pernyataan yang menganggap poligami bukan ajaran Islam.
Jakarta, Beritatimur -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyayangkan pernyataan salah seorang anggota Komisi Nasional Perempuan yang menyebut praktik poligami bukan ajaran Islam. Abbas mengatakan, pernyataan demikian sejatinya tidak berdasar dan menyesatkan.
"Tidak berdasar dan menyesatkan," ujar Anwar Abbas keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (16/12).
Pernyataan Abbas merespons pernyataan anggota Komnas Perempuan, Imam Nahe'i yang menyatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam.
Lihat juga : Tolak Poligami, Pernyataan Grace dinilai malah bikin Gaduh
Menurut Anwar, jika cara pandang itu diuji secara empiris dengan kenyataan yang ada dalam masa-masa awal islam, kata dia, maka nabi Muhammad beserta Umar bin khattab dan sahabat-sahabat telah keluar dari ketentuan ajaran islam.
"Artinya jika demikian, Nabi Muhammad telah keluar dari ajaran yang ia sendiri sampaikan kepada umat," kata Abbas. Anwar menegaskan, Islam membolehkan poligami, jika orang yang bersangkutan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.
Senada, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa poligami adalah salah satu di antara syariat Islam. Menurutnya, banyak ditemukan dalil atau hujah baik dalam Al-Quran maupun Hadis yang membolehkan seorang muslim melakukan poligami.
"Saat ini negara Islam yang mengharamkan poligami salah satunya di Maroko. Sementara sebagian besar negara Islam lainnya memperbolehkan praktik poligami, termasuk Mesir," ujarnya.
Di Indonesia, sambungnya, poligami telah sesuai dengan ketentuan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 4 ayat (1) poligami dapat dilakukan dengan beberapa persayaratan.
"Persyaratan antara lain mendapat ijin dari Pengadilan Agama yang dikuatkan oleh persetujuan dari istri atau istri-istrinya, memiliki jaminan kemampuan memberikan nafkah kepada keluarganya dan kewajiban berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anaknya," tutup Zainut.
Ketua Umum PSI, Grace Natalie menyampaikan sikap politiknya terkait menolak praktik poligami berkembang di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
|
Pernyataan poligami bukan ajaran Islam diungkapkan anggota Komnas Perempuan, Imam Nahe'i. Hal itu disampaikannya dalam diskusi 'Perempuan dan Politik: Bisakah Poligami Di Indonesia Dilarang?' yang diinisiasi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Gado-Gado Boplo, Satrio, Jakarta, Sabtu (15/12).
"Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur," kata Imam seperti dikutip Detik.com.
Imam dalam kesempatan itu juga menyambut positif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya melakukan praktik poligami. Imam mengatakan Komnas Perempuan selalu mencatat kekerasan terhadap perempuan setiap tahun. Berdasarkan catatan tersebut, poligami atau nikah siri tidak tercatat secara resmi dan rawan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.