Kodim 0711/Pemalang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Belik


Pemalang – Kodim 0711/Pemalang bergerak cepat membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, BKPH Randudongkal, RPH Bulakan, tepatnya di Dusun Mrica RT 04 RW 02, Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat malam (28/8/2026).

Kebakaran yang melanda semak belukar tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 3,1 hektare. Berdasarkan laporan yang diterima petugas jaga sekitar pukul 17.30 WIB, api diduga berasal dari percikan gesekan pada rumput kering yang kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi vegetasi yang sangat kering serta tiupan angin yang cukup kencang selama musim kemarau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Koramil jajaran Kodim 0711/Pemalang segera menuju lokasi dan bersama petugas Pemadam Kebakaran, relawan, serta masyarakat setempat melaksanakan upaya pemadaman. Berkat kerja sama seluruh unsur, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.48 WIB sehingga tidak meluas ke kawasan hutan lainnya maupun ke permukiman warga.

Dari keterangan salah seorang saksi, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.30 WIB. Jarak antara titik kebakaran dengan permukiman warga diperkirakan hanya sekitar 200 meter, sehingga penanganan cepat menjadi langkah penting untuk mencegah api mengancam keselamatan masyarakat.

Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo, S.Sos. mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

"Kecepatan respons Babinsa bersama petugas Damkar, relawan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan. Pencegahan adalah langkah terbaik agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Dandim.

Kodim 0711/Pemalang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada aparat terkait agar dapat segera dilakukan penanganan sebelum api semakin meluas.

Subscribe to receive free email updates: