Desa Sodong Basari Gelar Public Hearing Raperdes tentang Sumbangan Pihak Ketiga


PEMALANG – Pemerintah Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menggelar kegiatan Public Hearing atau dengar pendapat publik Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Sumbangan Pihak Ketiga.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa Sodong Basari  dihadiri pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan yang sedang disusun. Jumat (7/8/2026)

Public hearing ini menjadi bagian dari proses penyusunan peraturan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas. Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, kritik, maupun pandangan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan mengenai hibah atau sumbangan pihak ketiga memang menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang sah apabila tidak mengikat dan dikelola sesuai ketentuan.

Pj Kepala Desa Sodong Basari Suwarno S.H menyampaikan bahwa penyusunan Raperdes tentang Sumbangan Pihak Ketiga bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penerimaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumbangan dari pihak ketiga sehingga dapat mendukung pembangunan desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui public hearing ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga Peraturan Desa yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Desa  Sodong Basari ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sodong Basari Rohmad Nugroho menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa merupakan wujud demokrasi di tingkat desa. Masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperdes dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dengan terselenggaranya public hearing tersebut, Pemerintah Desa Sodong Basari berharap lahir regulasi yang mampu mendukung pembangunan desa, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Subscribe to receive free email updates: