Intip Cara Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SD, SMP, dan SMA

Cara Seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SD, SMP, dan SMA

Beritatimur - Jakarta - Jalur Zonasi akan kembali dibuka untuk calon siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ini. Bagaimana ketentuan PPDB Jakarta 2024 di Jalur Zonasi bagi calon siswa SD, SMP, dan SMK?

Perlu digarisbawahi, PPDB pada jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jalur yang ada yaitu Jalur Prestasi dengan kuota 55%, Jalur Afirmasi 43%, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tendik.

Berikut cara seleksi pada Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA seperti diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024 tetang PPDB.

Cara Seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Jika calon pendaftar Jalur Zonasi melebihi daya tampung, berikut urutan langkah seleksinya:

- Zona prioritas
- Usia termuda ke usia termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar

Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta
Berikut zona prioritas JalurZonasi SD:
  • - Zona prioritas pertama: diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah
  • - Zona prioritas kedua: diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Berikut zona prioritas JalurZonasi SMP dan SMA:

Zona prioritas pertama: a) calon siswa berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah, b) calon siswa berdomisili pada RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah
  • - Zona prioritas kedua: calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
  • - Zona prioritas ketiga: calon siswa berdomisili di kelurahan yangs ama/berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
Di samping PPDB Jakarta 2024, ada juga PPDB Madrasah DKI 2024 yang tengah membuka masa prapendaftaran sampai 26 Mei mendatang. Selamat menyiapkan diri untuk mendaftar sekolah dan madrasah, 

Subscribe to receive free email updates: