Alasan Polisi Tak Tempatkan Lucinta Luna di Sel Tahanan Pria


Beritatimur.id – Berita penangkapan Lucinta Luna atau Muhammad Fatah masih menjadi pemberitaan hangat di media. Juga menjadi bahan perbincangan di jagat maya. Nah, mengenai misteri akan ditempatkan di sel tahanan pria atau wanita, kini terjawab sudah. Pihak kepolisian menempatkannya Lucinta Luna di tahanan khusus perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Rabu 12 Februari 2020, artis yang dikenal karena sensasi ini telah menjalani tes pemeriksaan rambut dan dara di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat. Setelah itu, artis berusia 30 tahun ini dibawa kembali ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dan ditempatkan di sel khusus.
"Tersangka Lucinta Luna, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung," ujar Kepala Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Rabu 12 Februari 2020.
Ya, Lucinta Luna ditempatkan di sel tahanan perempuan, bukan di blok sel pria demi untuk mencegah tindakan bully.Maklum saja, artis yang satu ini memang terbilang sangat 'dibenci' karena kontroversi yang dilakukan selama ini. Muhammad Fatah selama ini dikecam karena tak mengakui bahwa dia sebenarnya wanita 'jadi-jadian'. Selain itu, memang saat ini sel tahanan pria di Mapolres Jakarta Barat tengah penuh.
Rencananya, Lucinta Luna akan ditahan selama 20 hari ke depan. Apabila penahanan diperpanjang maka dia tetap akan ditahan di tempat yang sama. "(Lucinta Luna) ditahan 20 hari, tahap pertama. Kemudian, jika diperpanjang bisa 40 hari," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencoba mengembangkan kasus penangkapan Lucinta Luna di sebuah apartemen di Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Artis yang kerap cekcok dengan sesama artis ini dicekok petugas bersama pasangannya Abash dan sepasang suami istri yang menjadi orang kepercayaannya.
Ikut diamankan dalam penangkapan tersebut, tiga butir ekstasi yang dibuang di tempat sampah serta beberapa butir riklona dan tramadol. 

Subscribe to receive free email updates: