Camat Belik Hadiri Penetapan Calon BPD Desa Gunungjaya


Pemalang, Beritatimur.id — Camat Belik, Selamet Edi Rianto, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungjaya, yang berlangsung di Aula Balai Desa Gunungjaya, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan dan penetapan calon anggota BPD Desa Gunungjaya. Proses dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Belik, Suwarno, S.H., Kepala Desa Gunungjaya Sugeng Riyadi, Ketua BPD Desa Gunungjaya Ferry Sahli, serta Ketua Panitia Penjaringan BPD Desa Gunungjaya Selamet Daryo beserta jajaran panitia.

Kehadiran Camat Belik bersama unsur pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa menunjukkan dukungan terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Penetapan calon BPD diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga kebersamaan serta menghormati setiap tahapan proses penjaringan hingga nantinya diperoleh anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.

BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan terlaksananya penetapan calon tersebut, tahapan pembentukan BPD Desa Gunungjaya diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Subscribe to receive free email updates: