MAD se-Kecamatan Belik, UPK Ganti Nama Jadi Bumdes Bersama

 


Belik,Pemalang- Jawa Tengah – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) se-Kecamatan Belik secara resmi dibubarkan dan berubah menjadi nama Bumdes bersama Upk Kecamatan Belik

Hal tersebut diputuskan ketika Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan belik yang bertempat di Ruang serbaguna gedung PENI kecatan belik, Kabupaten Pemalang, Kamis (19/01/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini juga penyampaian laporan terakhir UPK Kecamatan Belik.

Hadir dalam pelaksanaan MAD kali ini, Kadis Pemdes Pemalang , Camat Belik Mujianto SIp, Ketua BKAD  Edy yanto, Ketua UPK Abdul Haris Mpdi, dan BP UPK Bagus Sigit Prabowo.S.PD Kades sekecamatan belik,ketua BPD serta tokoh masyarakat dan wakil kelompok perempuan.

Ketua UPK Belik, Abdul Haris,menyampaikan bahwa selama kurun waktu tahun 2022 perkembangan UPK Kecamatan Belik sesuai laporan Keuangan dan Statistik per 1 januari s/d Desember 2022 total surplus berjalan tahun 2022 Rp.628.193.272 Resiko pinjaman sesuai nilai kolektibilitas Rp. 56.000.000.serta pertumbuhan modal tahun awal 2021 Rp.9.950.659.752

dapat meraih laba bersih /surplus sebesar Rp 572.193.272.

Sementara itu Ketua BP (Badan Pengawas) UPK, Didik Wahyu Sulaiman S.PD yang juga seorang tokoh di Kecamatan Belik, dalam laporannya menyatakan dapat menerima pertanggung jawaban pengurus UPK Belik,untuk tahun buku 2022 ini.

Sementara itu Ketua BKAD Belik,Ediyanto mengapresiasi kinerja UPK Kec belik, karena dimasa pandemi UPK masih bisa operasional dengan baik.

“Kita mengapresiasi kinerja UPK, walaupun target tidak terpenuhi namun segala upaya sehingga mampu membukukan keuntungan sudah sangat baik, mengingat pandemi Covid-19 yang sempat melanda tanah air,ternyata UPK Belik mampu berkiprah nyata,” ujar tokoh Desa  ini optimis.

Dilain pihak Camat Belik, Mujianto S.IP menyatakan keberadaan UPK setelah dibubarkan nantinya yang akan dikembangkan melalui Bumdes bersama dengan nama BUMDESMA upk belik ini, dan akan disesuaikan dengan AD/ ART kedepan.

“Kita berharap dengan perubahan UPK menjadi Bumdesma upk belik dapat berjalan dengan baik dan sekaligus pembubaran UPK Kecamatan Belik” ujar Camat Mujianto S.IP menegaskan.

Sementara itu Kadis PMD  menegaskan perubahan dan pembubaran UPK Kecamatan Belik menjadi Bumdes bersama ini wajib dilaksanakan karena sesuai PP 11. Dimana modal awal adalah dari dana desa dan masyarakat.

“Nantinya modal Bumdes bersama ini bisa menjadi awal kegiatan,dan disepakati sebagai kegiatan bersama Bumdes Bersama upk Belik Kecamatan Belik,” ungkapnya.

Sebagai akhir masa kegiatan UPK ini memberikan surat penghargaan kepada anggota dan pengurus berupa kenang-kenangan,

Acara dilanjutkan dengan Tanya jawab serta makan siang bersama kemudian,juga pembagian dorfrez



Subscribe to receive free email updates: