250 Lembar Sertifikat Ptsl Di Bagikan BPN Pemalang Dan Pemerintah Desa Gendong , Kecamatan Moga

Beritatimur - Pemalang, Jawa Tengah, BPN kabupaten Pemalang dan pemerintah desa Gendong bagikan sertifikat program Ptsl sebanyak 250 lebar , pembagian Ptsl di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 11/12/2021 , pembagian Ptsl bertempat di Pendopo Bale Desa Gendoang , Kecamatan Moga , Kabupaten Pemalang .

Acara berlangsung dengan lancar dan di hadiri oleh BPN kabupaten Pemalang yang di wakili Diar Rudyanto SE MM beserta rombongan , Kepala Desa Gendoang Nur Aufa Sidiq , Polsek Moga yang di wakili Kanit Intelkam Solakhudin dan Kanit bimas Bripka Ari Nugroho , perangkat desa Gendoang dan calon penerima sertifikat program Ptsl , dan semua yang hadir menerapkan prokes.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gendoang mengatakan " saya mewakili warga masyarakat desa Gendoang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu dan memberikan subsidi dalam pembuatan sertifikat , sehingga biaya untuk pengurusan sertifikat sangat murah , hari ini kami akan bagikan 250 lembar sertifikat dan keseluruhan desa Gendoang mendapatkan 1500 lembar sertifikat program Ptsl , yang mana program ini sudah di kerjakan pada tahun 2020 karena adanya pademi Covid 19 maka program nya tertunda dan akan di lanjutkan pada tahun 2021 , terima kasih kami ucapkan kepada BPN pemalang yang sudah bolak balik selama 2 tahun ke desa Gendoang untuk mengurus sertifikat tanah di tahun 2020 , pesan saya kepada masyarakat yang hari ini sudah menerima sertifikat nanti misalnya ada yang tanya bilang saja bertahap , pembagian sertifikat akan di laksanakan secara bertahap memngingat masih pademi untuk menghindari kerumunan " ucap kepala Desa Gendoang .

sambuatan di lanjutkan oleh BPN kabupaten Pemalang yang di Wakil Diar Rudyanto SE MM yang mengatakan " terima kasih karena telah melaksanakan prokes , dan terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah desa Gendoang atas kerja samanya dalam melaksanakan program Ptsl sehingga program ini selesai , pada hari ini kami bagikan 250 lebar sertifikat dan sisanya sebanyak 1250 akan kami bagi secara bertahap , dan insya Allah akan selesai di bulan ini untuk desa Gendoang , pesan kami kepada masyarakat desa Gendoang supaya sertifikat itu di jaga dan di cek apakah nama dan batas batas yang ada di sertifikat itu sama atau tidak , soalnya kalau tidak sama maka sertifikat tersebut tidak bisa di anggunkan , dan kami petugas BPN siap membetulkan apabila ada kesalahan nama , batas atau pun blok " ucapnya .


Penulis : Ragus T.u dan Arni Agustina

Subscribe to receive free email updates: