Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dan Sosialisasi Gerakan Jateng Di Rumah Aja
beritatimur.id-Pemalang-Jawa Tengah
Hadir dalam kegiatan oprasi yustisi Kapten Arh Irwan Sofiatudin (Danramil 10/moga), Edi Suharto( kasi trantib kec moga), Sunaryo (kepala pasar), anggota koramil moga, anggota polsek moga, pemuda pancasila, banser, relawan, tokoh agama dan tokoh pemuda.
sasaran oprasi yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan dan penegakan Perbup Pemalang No. 45 tahun 2020 dan sosialisasi jateng di rumah aja selama 2 hari.
Dalam himbau nya Danramil moga Kapten Arh Irwan Sofiatudin mengatakan " Mari bersama sama mematuhi 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan untuk hari sabtu dan minggu tanggal 6,7 februari 2021 semua aktifitas pasar akan di tutup dan menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun pedagang supaya mematuhi peraturan tersebut.dan mari kita laksanakan bersama Protokol kesehatan dan gerakan Jateng di rumah saja untuk memutus penyebaran covid 19 " Ujar Danramil Moga.
Hasil oprasi yustisi / tindakan terhadap pelanggaran dengan tindakan/sanksi yaitu sanksi teguran, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Push Up.