Gerindra Sebut Bawaslu Langgar Aturan Sendiri soal Andi Arief
Jakarta, Beritatimur -- Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum () melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri ketika tiga kali mengundang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat .Menurut Habiburokhman, Bawaslu tidak berwenang mengundang lebih dari dua kali."Kami heran Bawaslu ini. Katanya mau memanggil [Andi Arief] lagi hari Senin. Aturan apa yang dipakai Bawaslu?" kata Habiburokhman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8).
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai Bawaslu tak berwenang mengundang Andi Arief lebih dari dua kali. Andi kerap mangkir soal dugaan mahar politik Sandiaga. (CNN Indonesia/Safir Makki)