Pengurus PMI Kecamatan Belik Resmi Dikukuhkan
Pemalang-Pada hari Senin, 10 Juni 2024, Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Belik secara resmi dikukuhkan masa bakti tahun 2024- 2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Belik.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua PMI Kabupaten Pemalang Akhmad Fatah,S.IP.,M.Si,Forkopincam Belik, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan Kepala sekolah SD, SMP,SMA/SMK se Kecamatan Belik.
Dalam sambutannya Camat Belik Muchammad Maksum S.IP akan selalu mendukung setiap program dan kegiatan PMI. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan PMI dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
bahwa PMI Kecamatan Belik dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kemanusiaan, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam, ungkap Camat Belik.
Ketua PMI Kab. Pemalang Bpk. Akhmad Fatah, S.IP., M.Si menyampaikan
PMI adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki peran sangat penting dalam masyarakat. Dalam berbagai situasi, baik itu bencana alam, kecelakaan, maupun dalam kegiatan sosial lainnya, PMI selalu hadir untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pengukuhan pengurus PMI di tingkat kecamatan ini sangatlah penting sebagai upaya untuk memperkuat dan memperluas jangkauan pelayanan PMI.
Kepada para pengurus PMI Kecamatan Belik yang baru saja dikukuhkan, saya mengucapkan selamat. Tugas yang akan Anda emban bukanlah tugas yang ringan, tetapi saya yakin dengan semangat kemanusiaan dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Jadilah garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan, tetap jaga solidaritas dan sinergi antar anggota, serta selalu siap siaga dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, ungkapnya.
Susunan Pengurus PMI Kecamatan Belik masa bakti 2024-2029 sebaai berikut
1.Ketua :SUTOPO,SH
2.Sekretaris : Bambang Martono,S.IP
3.Bendahara : Nur dwi Pujianto,S.KM..,MS.i
- Anggota:Suwarno,SH
-Anggota:Suripto,S.IP
(Red)