Polres Purbalingga Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengamanan dan Pengawalan




Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengamanan dan pengawalan dengan perbankan, koperasi simpan pinjam (Kospin) dan toko emas. Kegiatan dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Jumat (19/1/2024).


Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K., bersama pimpinan dari perbankan, kospin dan toko emas. Kegiatan diikuti oleh pejabat utama Polres Purbalingga dan pihak terkait.


Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan bahwa  penandatanganan perjanjian kerja sama  ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait tugas pengamanan dan pengawalan antara kepolisian dengan perbankan, kospin maupun toko emas.


"Dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan kita dapat melakukan monitoring pelaksanaan tugas personel dalam pengamanan dan pengawalan objek vital yang memang harus kami amankan," ucapnya.


Dengan adanya perjanjian kerja sama, menurut Kapolres maka kami harapkan terjalin komunikasi dan kordinasi yang baik. Pihaknya menerima masukan dari perbankan terkait pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polri. Begitu juga dari pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terkait pengamanan yang dilaksanakan untuk bisa ditingkatkan.


"Melalui kerja sama ini, kami juga siap menerima saran dan masukan terkait pelaksanaan pengamanan maupun pengawalan yang dilakukan untuk dilakukan perbaikan," ucapnya. 


Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengamanan dan pengawalan dilaksanakan Polres Purbalingga dengan Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Kospin Jasa dan Toko Emas Karya.


(Humas Polres Purbalingga)

Subscribe to receive free email updates: