Satgas Covid-19 Pantau Penerapan Prokes di Perusahaan Wilayah Kecamatan Kemangkon

 


beritatimur.id--Purbalingga,Jawa Tengah- Satgas Covid-19 Kecamatan Kemangkon yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan tanaga kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan dilaksanakan di sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/6/2021).

Kapolsek Kemangkon AKP Imam Hidayat menyampaikan hari ini kami melaksanakan sidak di sejumlah perusahaan memantau penerapan protokol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kemangkon.

Hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran terkait aturan penerapan protokol kesehatan. Prokes terlihat sudah diterapkan sebagaimana mestinya,” kata kapolsek.

Disampaikan bahwa dari hasil pemantauan di dua perusahaan penerapan protokes sudah sesuai ketentuan. Di lokasi sudah disiapkan alat pendukung prokes seperti thermo gun, handsanitizer dan tempat cuci tangan karyawan.

Kesiapan ruang serta gedung yang memungkinkan orang tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman seperti sirkulasi udara dan pencahayaan terpantau dalam keadaan baik sehingga mengurangi resiko terpapar penyakit," kata kapolsek. 

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam masa PPKM ini, salah satunya dunia industri diperbolehkan untuk tetap buka. Akan tetapi wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh sebab itu, hari ini dilakukan pemantauan bersama satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Kita juga berikan sosialisasi dan imbauan kepada para karyawan agar disiplin mematuhi prokes. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, hingga menghindari kerumunan,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan akan tetap dilakukan. Selain perusahaan akan dilakukan pemantauan di lokasi umum lainnya seperti pasar, pertokoan dan tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.

Subscribe to receive free email updates: