Tingkatkan Kehormatan dan Kualitas Advokat, P3HI Akan Gelar Rakernas Ke 1 di Banjarmasin


Beritatimur , KalSel - Tingkatkan Kehormatan dan Kualitas Advokat Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) pertengahan bulan Juli 2019 akan menggelar Rapat Kerja Nasional ke 1 (Rakernas I) di salah satu hotel di Banjarmasin.

Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H. saat makan siang di sebuah cafe di Banjarmasin, Sabtu (29/6/2019).

"Kemaren kami pleno DPP, disana disepakati Rakernas I P3HI dilaksanakan pertengahan bulan Juli 2019. Mudahan-mudahan jadwal tersebut tidak mulur lagi," ucap Advokat, Aktivis juga Dosen ini mengatakan kepada sejumlah awak media.

Aspihani mengatakan, P3HI terlahir berdasarkan UU Advokat No.18 tahun 2003. Dimana dijelaskan pada Pasal 1, Organisasi Advokat adalah organisasi profesi yang didirikan/dibentuk berdasarkan UU Advokat.

Selain itupula dijelaskan pada Pasal 28, di.dalam UU Advokat No.18 tahun 2003 ini, Organisasi Advokat adalah satu-satunya wadah Profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan UU ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat, ucap Aspihani.

Menurut Aspihani Rakernas dilaksanakan sesuai dengan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) dan adanya KEPMEN KUM & HAM Nomor AHU-00015905.AH.01.07.TH 2018.

Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Ya Muhammad Muhajir, S.Pd., S.H. mengatakan, Rapat Kerja Nasional Ke 1 (Rakernas I) yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rekrutmen advokat.

Ia mengatakan, dalam Rakernas P3HI nanti akan membuat program-program P3HI kedepan, "Ramernas ini tentunya akan melahirkan ide-ide dalam me ingkatkan kualitas rekrutmen semakin tinggi organisasi advokat P3HI, termasuk diantaranya meningkatkan kualitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," ujar Muhajir saat ditemui oleh awak media ini di sebuah cafe di Banjarmasin, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Muhajir, Rakernas yang akan dilaksanakan akan dihadiri sekitar 100 orang pengurus tingkat nasional, daerah dan cabang, serta tidak kurang dihadiri 150 anggota P3HI yang tersebar diseluruh Indonesia.

Dalam acara Rakernas nanti, P3HI akan mengundang Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia serta juga pejabat instansi pemerintah lainnya, terkhusus yang berada diwalayah Kalimantan Selatan.

"Rakernas I ini bertajuk, melalui P3HI akan mewujudkan kehormatan, kemandirian dan profesionalisme Advokat Indonesia  dalam menjalankan tugas mereka berdasarkan Undang-Undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat)," tutur Muhajir.

Selain itupula, Muhajir memaparkan, dalam Rakernas Ke 1 nantinya, semua peserta punya hak suara dalam merumuskan program-program P3HI kedepan dan mereorganisasi P3HI serta memantapkan Ad-ART P3HI sebagai pegangan anggota Advokat dari P3HI sendiri. (***)
Sumber : News Daring

Subscribe to receive free email updates: