Wacana PSDKU di Pemalang Dinilai Cermin Ketidakpercayaan Diri Pemda dalam Membangun Daerah
Pemalang – Rencana pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Pemalang menuai tanggapan kritis dari Ketua Yayasan Institut Agama Islam Pemalang, Heriyanto. Menurutnya, wacana ini mencerminkan ketidakpercayaan diri Pemerintah Daerah dalam mengelola dan membangun institusi pendidikan tinggi secara mandiri.
Heriyanto menilai bahwa meskipun PSDKU sering dianggap sebagai solusi memperluas akses pendidikan tinggi, dalam praktiknya, kehadiran PSDKU di daerah justru menciptakan ketergantungan struktural dan mematikan inisiatif lokal. Alih-alih membangun kampus mandiri yang mampu menjawab kebutuhan spesifik daerah, Pemda justru memilih menjadi pelengkap dari institusi luar," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan semacam ini melemahkan otonomi daerah dalam pengembangan pendidikan serta menjadikan wilayah seperti Pemalang hanya sebagai “pasar pendidikan”, bukan aktor pembangunan sumber daya manusia. Padahal, menurut Heriyanto, Pemalang memiliki modal besar untuk mandiri: regulasi yang mendukung, SDM lokal yang mumpuni, serta kekayaan sumber daya alam yang bisa dioptimalkan.
Heriyanto pun mendorong agar Pemda tidak sekadar bergantung pada PSDKU, melainkan memiliki visi pendidikan tinggi yang progresif dan berani.
Ia menyarankan agar Pemda: Mendukung dan memperkuat kampus lokal yang telah ada dengan intervensi kebijakan strategis; Mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil; dan Membangun ekosistem pendidikan tinggi yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan serta kebutuhan lokal.
Sudah waktunya Pemalang berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pendidikan tinggi. Dengan kepercayaan diri dan kemandirian, daerah ini tidak hanya akan mampu mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga bersaing di level nasional bahkan global," pungkasnya.
Pernyataan Heriyanto ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Pemalang agar pembangunan pendidikan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar berpihak pada kemajuan dan kemandirian daerah.(Red)