Sosialisasi Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Purbalingga Pasang Spanduk Imbauan


Polres Purbalingga - Polda Jateng | Satlantas Polres Purbalingga terus meningkatkan sosialisasi tertib lalu kepada masyarakat dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah tempat strategis.


Spanduk imbauan yang dipasang diantaranya bertuliskan Mengendarai Sepeda Motor Wajib Memakai Helm SNI, Jangan Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Kendaraan.


Selain itu, Jangan Gunakan HP Saat Berkendara, Stop Berkendara Di Bawah Umur, Pengemudi Mobil Wajib Memakai Sabuk Keselamatan, Stop Over Dimensi dan Over Load, Odong-odong Dilarang Melintas di Jalan Raya.


Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho mengatakan bahwa sosialisasi kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 terus dilakukan. Selain sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dipasang juga sejumlah spanduk imbauan.


"Spanduk imbauan tertib lalu lintas dipasang di sejumlah lokasi strategis sehingga dapat dibaca dengan mudah oleh masyarakat atau pengguna jalan," jelasnya, Selasa (12/3/2024) siang. 


Disampaikan bahwa pemasangan spanduk imbauan telah dilaksanakan di  Simpang Karangkabur, Simpang Pos Lantas Mandiri, Simpang Pasar Mandiri, Simpang Bancar, Simpang Isdiman, Simpang Kodim, Simpang Kedungmenjangan, Simpang Babakan, Pos Lantas Sirongge, Pos Lantas Bukateja, Pos Lantas Bobotsari dan Pos Lantas Jompo.


"Total ada 11 spanduk imbauan yang telah dipasang harapannya bisa menjangkau masyarakat luas sehingga mereka selalu tertib berkendara dan tidak melanggar aturan lalu lintas di jalan," ucapnya.


Kanit Kamsel menambahkan upaya sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat akan terus dilakukan. Dengan harapan masyarakat semakin tertib berkendara, mencegah pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.


(Humas Polres Purbalingga)

Subscribe to receive free email updates: