Sosperda No 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial Jakarta Mendapat Apresiasi sejumlah tokoh dan Masyarakat Kelurahan Klender

 

Anggota DPRD DKI JakartaAbdurrahman Suhaimi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 
No 4 
Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial. Ahad (29/01/2023) (beritatimur.or.id/Agusshr)


Beritatimur –  Jakarta. “Tujuan diadakan sosialisai peraturan daerah ini agar masyarakat dapat mengetahui isi Perda No.4 Tahun 2013, tentang Kesejahteraan Sosial” tutur Doktor Abdurahman Suhaimi Anggota DPRD DKI Jakarta.

Ia juga menambahkan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial rutin dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga untuk penerapan Kesejahteraan Sosial.

Kegiatan Sosperda ini dipandu oleh Pak Muadz, kemudian sebagai narasumber yaitu Chairul Iskandar selaku Akademisi yang peduli dengan Kesejahteraan Sosial.


Apresiasi dan antusias masyarakat Kelurahan Klender Jakarta Timur sangat luar biasa, dalam sosialisasi ini kita juga mendengarkan keluhan-keluhan warga, ucap Chairul. Diantaranya tentang kartu Lansia dan permintaan alat musik hadroh.

Sosperda yang berlangsung hari Ahad (29-01-2023) di Jl Bulak Timur. RT. 03. RW 16 Klender, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13470 cukup menarik perhatian masyarakat di lingkungan dari Ibu-ibu Lansia, LMK, Ketua RW/RT, dan Masyarakat lainnya.

Perhatian masyarakat tersebut dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari para tokoh LMK dan Ketua RW/RT mengenai permasalahan Program DTKS yang eror, KJP dan Kartu Lansia yang ada di wilayah juga permasalahan lainnya. Dr. H. Abudurrahman Suhaimi Lc MA , Anggota DPRD DKI Jakarta, memberikan apresiasi dan menyerap semua pertanyaan maupun usulan dari para peserta yang hadir. (Aghe)








Subscribe to receive free email updates: