Kunjungan Mentri Agraria Tata Ruang (ATR/BPN ) Ke Kabupaten Pemalang Di Sambut Antusias Oleh Masyarakat
Gusmanto selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pemalang, bersama Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Kepala Kajari Fanny Widyastuti dan Kasdim 0711/Pemalang Mayor Cpm Edi Nuryanto menerima Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Kantor BPN Pemalang.
Apabila masyarakat akan mengurus sertifikat atau balik nama pemohon diharap untuk dibawa sendiri, kemudian tunjukan KTP sesuai dengan pemiliknya dan berkas yang ada lalu laporkan ke tempat prioritas loket itu. Ucap Hadi Tjahjanto
Masyarakat akan dilayani dengan petugas dengan baik, apabila petugas tidak melayani dengan baik kemudian ada yang melaksanakan pungli maka segera laporkan ke saya. Maka Kepala ATR/BPN nya akan saya ganti, Tegas Hadi Tjahjanto
Saat awak media menanyakan kepada Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN, terkait jangka waktu pembuatan sertifikat sendiri berapa lama sih pak ? " Untuk pembuatan sertifikat mulai dari laporan itu, yang jelas pertama untuk program PTSL dilayani dengan baik tanpa adanya pungli dan harus dibawa oleh pemohon sendiri kalau untuk sertifikat dilihat saja kalau untuk PTSL sekitar 15 hari. Jawabnya.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menjelaskan, dalam 15 hari tersebut diperlukan ada pengukuran, pemeriksaan dokumen, dan setelah dilaporkan clear disitu tinggal pencet tidak ada 1 jam selesai.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan saya sampaikan, masyarakat bawa sendiri urus sendiri jadi tau prosesnya dan mengetahui pelaksanaan pelayanan nya dengan baik dan tidak melaksanakan pungkli. Ucap Hadi Tjahjanto.
Karena masyarakat harus mengetahui, tidak ada yang dipersulit semuanya dan akan membantu, bawa sendiri serta tunjukan KTP sesuai dengan pemiliknya kepada pelayanan supaya dilayani. Pungkas Hadi Tjahjanto Menteri ATR/Kepala BPN yang baru dilantik pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Penulis : Ragus T.u dan Arni Agustina