Ilustrasi SPBU BBM Jakarta - Beritatimur-- Pemerintah bakal mulai memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium hari ini mulai pukul 18.00 WIB di seluruh Indonesia.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut mulai sore ini, harga jual BBM jenis penugasan ini di wilayah Jawa-Madura-Bali naik dari Rp6.550 menjadi Rp7 ribu per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. Sementara, harga jual BBM jenis solar yang mendapatkan subsidi tetap Rp5.150 per liter.
Ilustrasi SPBU BBM
Pertamina pada hari ini juga telah mengerek harga jual seri Pertamax. External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Kenaikan harga BBM dinilai menjadi salah satu solusi untuk membantu menahan pelemahan nilai tukar rupiah. Maklum, impor minyak selama ini memang memberi beban besar pada defisit transaksi berjalan dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas antara Januari hingga Agustus mencapai US$19,77 miliar atau melonjak 28,29 persen dibanding tahun lalu US$15,41 miliar. Angka tersebut lebih besar dibandingkan pertumbuhan impor secara umum yang hanya di angka 24,52 persen di angka yang sama.
Sementara itu, sepanjang tahun ini, rupiah telah melemah 12,14 persen ke level Rp15.200 per dolar AS