Bentrokan Ojol Vs Opang di Bandung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Beritatimur-- Bandung - Perselisihan ojek online (ojol) dan ojek pangakalan (opang) berakhir damai. Meski begitu, polisi tetap memproses para pelaku tindak kriminal perusakan motor dan penganiayaan driver ojol.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan orang dari oknum opang.
"Sampai saat ini kami telah mengamankan untuk diambil keterangan ada 18 orang," kata Indra usai mediasi di Mapolres Bandung, Sabtu (28/7/2018).
Dari 18 orang yang diamankan yang dilakukan penyidikan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka."Empat sudah kita tetapkan sebagai tersangka, inisialnya nanti. Itu dari ojek pangkalan," ungkap dia
Saat disinggung apakah tersangka akan bertambah, Indra mengatakan jika proses pemeriksaan saksi masih berjalan. Bukan tidak mungkin akan bertambah.
(--)